UNIFIKASI KOREA UTARA DAN KOREA SELATAN
Perang Korea yang dimulai pada 25 Juni 1950-27 Juli 1953,
ketika konflik antara rezim militer Korea Utara dengan Korea Selatan mencuat,
membuat semenanjung Korea menjadi medan pertempuran hingga tiga tahun lamanya.
Perseteruan ini juga dimotori oleh dua kekuatan dunia yang pada saat itu selalu
berada dibelakang Negara-negara yang sedang bermasalah, yaitu Amerika Serikat
dan Uni Soviet, yang tentu saja bertolak belakang secara ideology. Upaya-upaya
dalam meredam permusuhan Korea selatan dan utara ini selalu tak pernah berhasil
untuk diterapkan. Sebelumnya sudah sejak lama kedua negara serumpun disana
terlibat konflik terbuka. Kedua negara tak hanya dipisahkan tembok tetapi juga
tirai tebal ideology.
Perang Korea disebabkan oleh adanya persaingan ideology
antara AS dan Uni Soviet, pembagian wilayah menjadi dua bagian, dan tidak
adanya kesepakatan antara AS dan Uni soviet tentang pembentukan Korea utara.
Perang Korea berlangsung antara tanggal 25 Juni 1950-27 Juli 1953. Perang
tersebut bukan sekedar perang antara Korea utara dan selatan, dibalik Korea
utara ada Uni Soviet dan RRC, sedangkan dibalik Korea selatan ada AS dan
sekutu-sekutu PBB-nya. Korea utara sempat menguasai Seoul dan wilayah-wilayah
Korea selatan, namun Korea selatan sempat bangkit dan unggul dan pada akhirnya
Korea utara berhasil memukul mundur pasukan PBB ke selatan. Namun pada perang
ini tidak ada pihak yang menang atau kalah, kedua negara sama-sama mengalami
kerugian dan menewaskan banyak korban.
Pada hari Jumat, 27 April 2018, Presiden Korea Selatan, Moon
Jae In dan pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un melakukan pertemuan di wilayah
Panmunjom dan merupakan pertemuan pertama kalinya dalam sejarah, yang juga
merupakan pertama kalinya seorang pemimpin Korea Utara melewati batas wilayah
dan memasuki area Korea Selatan selama 65 tahun setelah gencatan senjata pada
tahun 1953. Pertemuan tersebut tentu saja membawa harapan yang besar bagi
berdamainya Korea Selatan dan Korea Utara, mengingat perang dingin yang sudah
lama dialami kedua negara tersebut. Konferensi tingkat tinggi (KKT) yang
dilaksanakan di Panmunjom ini merupakan pertemuan ketiga setelah KTT
dilaksanakan pada 2000 dan 2007, dan untuk kali pertama digelar di wilayah
Korsel. Setelah berdiskusi sejak pagi, Presiden Moon Jae In dan Kim Jong Un
bersama-sama mendatangani sebuah pernyataan yang menyatakan bahwa keduanya
setuju untuk mengakhiri perang dingin antar-Korea akhir tahun ini.
Pada tanggal 27 April 2018, Presiden Moon Jae In dari
Republik Korea dan Ketua Kim Jong Un dari Komisi Urusan Negara Republik
Demokratik Rakyat Korea mengadakan pertemuan puncak antar-Korea di Gedung
Perdamaian di Panmunjom dengan keinginan untuk perdamaian , kemakmuran, dan reunifikasi
semenanjung Korea selama masa perubahan historis ini. Kedua delegasi telah
menjelaskan kepada dunia dan 80 juta orang bahwa era baru perdamaian telah
dimulai dan tidak akan ada lagi perang di semenanjung Korea. Kedua delegasi ini
dengan ini membuat pernyataan berikut, dengan tekad untuk mengakhiri pembagian
dan persaingan jangka panjang (Korea Utara dan Selatan) serta untuk maju ke era
baru rekonsiliasi dan perdamaian di antara rakyat kita dan reformasi dan
pengembangan yang tegas, hubungan antara Korea.
Hal ini menjadi salah satu fokus dalam dunia internasional
karena dengan berdamainya kedua negara tersebut maka dapat mengurangi ancaman
nuklir dari Korea Utara yang dapat mengancam kestabilan kawasan seperti
Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan bahkan dunia. Namun kemungkinan unifikasi
korea selatan dan utara seperti masih jauh diambang mata mengingat ada banyak
sekali perbedaan yang mencolok dari kedua negara yang dahulu merupakan satu
kesatuan akan tetapi pecah menjadi korea selaran dan korea utara pada tahun
1953.

No comments:
Post a Comment